MEDAN - Polres Tanjung Balai berhasil menangkap empat orang tersanka yang diduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA Negeri 3 Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara berinisial DNA (16).
Tersangka Yang diamankan yakni (berinisial) HAS, Bl, Jn dan Dn,” Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan.

Korban DNA ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah tempat karaoke di hotel kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kota Tanjung Balai, pada Sabtu 6 Agustus 2016.

Seorang Teman korban yang berinisial IP (17) mengatakan, dirinya bersama korban ikut dalam karaokean bersama Bunlay alias Alay (50), Deny (46), Jony alias Toni(38). Saat karaokean ketiganya diduga memakai narkoba.

Menurutnya, saat di tempat karaoke, Bunlay memberikan narkoba jenis ekstasi kepada DNA. Akibat mengonsumi ekstasi tersebut, korban pun pingsan dan lalu dibawa ke kamar hotel dibantu IP dan seorang satpam bernama Hendri Arianto (39). Sedangkan Bunlay, Joni dan Deny pergi meninggalkan tempat karaoke.

Di kamar hotel itu, diduga karena turut mengonsumsi ekstasi, IP juga pingsan. Di sana, Hendri melucuti baju DNA lalu diduga memperkosa korban yang sedang pingsan.

Besok harinya, setelah IP sadar, dia menemukan DNA dalam kondisi kritis. IP pun membawa rekannya itu ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Setelah itu, pihak keluarga pun melaporkan kematian DNA ke polisi. Setelah diselidiki, petugas langsung menangkap Hendri. Sedangkan tiga orang lainnya yakni Bunlay, Joni dan Deny ditangkap beberapa hari kemudian.