MEDAN - Tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) PLN dan Petugas Kepolisian menangkaap dua orang pemuda yang tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah milik salah seorang warga di Jalan Polonia, Gang Subur, Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (11/08/2016). Kedua pemuda yang ditangkap petugas tersebut Supri (22), warga Starban, Polonia dan Dedy (29) warga Jalan Pales, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Selayang.

"Kami sedang mendampingi tim Opal PLN, dan ternyata kami dapati dua pemuda itu lagi mengkomsumsi sabu," kata Aipda A Tarigan sambil menggiring kedua tersangka.

Salah seorang tersangka, bernama Supri mengakui, sabu tersebut dibelinya dari seseorang di kawasan Starban, Polonia. Mereka memakai sabu dirumah salah seorang warga bernama Pian, yang menurutnya juga salah seorang pemain sabu.

"Saya memang warga situ bang. Dedi pendatang trus minta dibelikan sabu, makanya saya beli," ujar Supri.

Saat ini, kedua pemuda tersebut sudah dibawa ke Markas Sabhara Polresta Medan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.