MEDAN - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Abyadi Siregar mengungkapkan kecurangan dalam proses tender sudah banyak diketahui. Namun sayangnya belum ada banyak perusahaan yang merasa dirugikan melapor. "Selama ini sudah banyak dapat informasi kecurangan tender disini. Dulu sempat ada proyek kecurangan yang muncul, kemudian menghilang,"kata Abyadi kepada  GoSumut, terkait pegadaan pengadaan promosi dan pasar produk KUMKM disinyalir bermasalah. Kamis (11/8/2016) sore.
 
Lebih lanjut Abyadi mengatakan, kalau ada perusahaan yang merasa dirugikan bisa melapor ke Ombusdman Perwakilan Sumut dengan membawa bukti-bukti. Karena Ombudsman siap menangani kasus tersebut, dengan syarat dapat ditangani oleh lembaga tersebut.
 
"Transparansi harus didahulukan. Untuk era sekarang ini, semua mata bisa memandang. Ini era pembersihan. Seandainya proses dalam tender benar terbukti terjadi kecurangan, bisa saja proses tender akan diulang kembali," tutupnya.