MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) T Erry Nuradi meminta Penjabat Bupati Tapanuli Tengah yang baru dilantik, yakni Bukit Tambunan, untuk segera mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada Februari 2017. Terutama dari segi keamanan.

"Penjabat Bupati Bukit Tambunan diminta segera melakukan konsolidasi di dalam dan luar untuk persiapan pilkada serentak yang aman dan lancar di Februari 2017," ujar Erry.

Menurutnya salah satu penyebab utama tidak kondusifnya sebuah pemilihan adalah sikap yang tidak netral. Sehingga ia meminta Bukit Tambunan untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan baik serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya yakin dengan pengalaman yang cukup banyak di pemerintahan mulai dari camat hingga Penjabat Bupati Humbang Hasundutan, Bukit Tambunan bisa menjalankan tugasnya dengan baik di Tapanuli Tengah," ujarnya.

Lebih lanjut Erry mengatakan, pengangkatan Bukit Tambunan karena mengisi kekosongan jabatan. Penyebabnya, Bupati sebelumnya telah berakhirnya masa jabatan, yakni periode 2011-2016. Dan jabatan tersebut akan berlaku sampai terpilihnya bupati dan wakil bupati defenitif.

"Ketentuan itu mengacu pada ketentuan Pasal 201 Ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU," jelasnya.

"Tetapi Penjabat Bupati dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan Mendagri. Penjabat Bupati memiliki masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," tutupnya.