SAMOSIR - Lelang Jabatan (Assesemet) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir yang dimulai sejak, Senin (8/8/2016) berakhir hari ini, Rabu(10/8/2016) sekitar pukul 17.40 WIB. Tes kompetensi jabatan bagi Pejabat Eselon II dan III yang dilaksanakan tiga hari di Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo berlangsung sukses.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengatakan, uji kompetensi jabatan merupakan sebuah metode dalam penilaian dan pengevaluasian seseorang agar dapat menghasilkan kinerja yang unggul. Dalam proses yang sitematis bertujuan untuk mengidentifikasi orang yang cocok dalam suatu jenis dan tingkat pekerjaan, menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan serta mencari orang yang akan dipromosikan pada jabatan atau pekerjaan tertentu.

"Uji kompetensi jabatan kali ini salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pelaksanaan uji kompetensi jabatan ini harus benar benar berbasis kepada peningkatan kompetensi yang relevan dengan tuntutan tugas dan jabatan aparatur yang bersangkutan," katanya kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua panitia pelaksana, Kepala Badan BKD Samosir, Tombor Simbolon menerangkan, pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan atas dasar Undang-Undang Nomor lima Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menpan RI Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan.

Sehingga tujuan kompetensi ini untuk mendapatkan kelompok kandidat yang memenuhi persyaratan jabatan dengan sasaran mewujudkan dan menjamin ketersediaan dan keberlangsungan penyelenggaraan fungsi pemerintah dan biaya pelaksanaan di bebankan dari anggran APBD Samosir Tahun 2016.

"Peserta Eselon II dan III yang mengikuti uji kompetensi  berjumlah 146 orang terdiri dari peserta untuk Eselon II berjumlah 23 orang dan untuk Eselon III berjumlah 123 orang," katanya.