MEDAN - Pengamat pemerintahan dari USU, Agus Suryadi mengatakan, dengan dibukanya lelang jabatan di Pemprovsu, diharapkan pejabat di kabupaten/kota jangan sampai menjadi petualang jabatan. "Kalau zaman sekarang seperti mencari pokemon saja. Sebab, proses yang hanya cukup meminta izin mengikuti lelang di Pemprovsu kepada atasannya, merupakan proses yang mengingkari etika administrasi negara," jelas Agus ketika dihubungi GoSumut, Selasa (9/8/2016).

Menurutnya, secara etika pejabat dari kabupaten/kota yang hendak mengikuti lelang jabatan harus terlebih dahulu pindah menjadi ASN di Pemprovsu. Setelah itu, kalau dirinya merasa memiliki kompetensi, silahkan untuk ikut lelang jabatan.

“Jadi tidak ujuk-ujuk cukup meminta izin dari atasan, yakni kepala daerahnya di kabupaten/kota lalu mengikuti lelang jabatan di Pemprovsu. Ini jadinya tidak fair. Harusnya lelang jabatan itu diperuntukkan terlebih dahulu untuk internal Pemprovsu, apalagi kita tahu berapa ribu pegawai Pemprovsu masa tidak ada yang berkompeten,” terang Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, seharusnya lelang jabatan tersebut benar-benar mencari sosok pimpinan SKPD yang professional dan memiliki kompetensi, bukan menjadi ajang untuk politisasi birokrasi.

“Seperti pejabat daerah yang nanti bisa ramai-ramai eksodus ke Pemprovsu karena merasa tidak nyaman di daerah, hal ini tentu akan berdampak buruk bagi roda pemerinthan Pemprovsu. Makanya harus ada regulasi yang jelas untuk lelang jabatan ini, karena tujuannyakanuntuk pembinaan,”ungkapnya.

Untuk itu, ia menyarankan lelang jabatan tersebut  dibuka untuk internal jajaran Pemprovsu, dan jika dibuka untuk pejabat kabupaten/kota sebaiknya jadi ASN Pemprovsu terlebih duhulu. “Dan pansel juga harus melihat rekam jejak dari pejabat yang dari daerah sehingga pejabat dari daerah pun tidak menjadi petualang jabatan saja,” tutupnya.