MEDAN - Seorang anggota Kepolisian berinisial JH yang bertugas di Polsekta Pancur Batu, dilaporkan ke Propam Polresta Medan karena menyiksa M Salim alias Kocik (36) di rumah JH yang berada di Jalan Starban, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Laporan ini, disampaikan oleh ibu kandung Kocik, Marima (64). Menurut Marima, penganiayaan yang menimpa anaknya, terjadi pada Senin (8/8/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, anaknya sedang duduk di dekat rumah kerabatnya, kemudia dipanggil JH.

"Anak saya dibawa ke rumah JH. Kemudian, anak saya diajak pakai sabu sama-sama. Lalu, anak saya dipukuli di dalam kamar ama JH," ujar Marima di Polresta Medan, Selasa (9/8/2016) siang.

Setelah disiksa, Kocik langsung dibawa ke Polsekta Pancur Batu. Dan sampai saat ini, Kocik didekap dalam sel. "Tadi saya sempat ke Polsek Pancur Batu. Saya tidak terima lihat kepalanya pecah karena dihantam gagang pistol," terangnya.

Sementara, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Frido Gultom saat dikonfirmasi GoSumut mengaku akan melakukan pengecekan terkait oknum Polisi yang dimaksud. Namun Frido mengaku tidak tahu tentang persitiwa ini.

"TKP (lokasi penganiaayaannya) dimana ya. Coba nanti saya cek sebentar ya. Saya lihat dulu," kata Frido singkat.