MEDAN - Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja memperhatikan prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia saat melakukan tugasnya di lapangan. Terutama saat melakukan penertiban.  "Memperhatuikan HAM itu tidak hanya dijalankan Satpol PP, tetapi dalam substasi kegiatannya. Petugas Satpol PP harus memegang teguh motto Praja Wibawa atau pemerintahan yang berwibawa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya " katanya di Medan.

Lebih lanjut dia mengatakan, meski seringkali mendapat tugas yang berat. Namun keberadaan Satpol PP juga harus senantiasa mengedepankan sikap yang tepat dan bijaksana. Karena menjadi aparat yang ramah, bersahabat, dan peka terhadap perubahan dinamika, akan dihargai oleh siapapu.

"Untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP harus mampu mempersiapkan dan mengoptimalkan berbagai langkah dan strategi. Dan mampu menjalankan konsep '3S' yakni 'Salam, Sapa, dan Senyum' untuk menunjukkan bahwa personel instansi itu adalah pribadi yang ramah dan mampu memberikan ketulusan pelayanan bagi masyarakat. Dengan menjalankan semua itu, diyakini Satpol PP bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan Sumut tetap kondusif," tutupnya.