TAKENGON - Pihak Bandar Udara Rembele, Kanupaten Bener Meriah, Aceh, telah mengantongi surat izin terbang dari Kementerian Perhubungan terkait rencana penerbangan Wings Air dari Kualanamu Medan menuju Rembele, maupun sebaliknya. Yan Budianto, Kepala Unit Pengelolaan Bandar Udara (UPBU) Rembele, mengatakan, pihaknya sedang menunggu kabar pasti waktu pesawat jenis ATR 72 bisa melayani penumpang sesuai rute yang direncanakan.

Maskapai penerbangan, lanjutnya, juga membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi dan promosi untuk mempersiapkan segala sesuatu agar mendapatkan penumpang sesuai yang diharapkan. Termasuk mempersiapkan penjualan tiket secara online.

"Setelah kami mengantongi izin terbang, sekarang jadwal penerbangan tergantung Wings Air, nanti dia sosialisasikan dulu kepada masyarakat," ujar dia, Minggu (7/8/2016).

Sementara itu, dihubungi via telepon selulernya, Senin (8/8/2016), Asisten II Setdakab Aceh Tengah Amir Hamzah menjelaskan, maskapai penerbangan Wings Air dijadwalkan mulai melayani penumpang Bandar Udara Rembele menuju Kualanamu maupun sebaliknya pada 19 Agustus mendatang.

Menurut Amir, infomasi tersebut dipastikan setelah Wings Air Kantor Cabang Medan menyampaikan kabar tersebut kepada dirinya melalui pesan singkat. Penjadwalan penerbangan perdana tersebut dilakukan setelah pihak Bandara Rembele mengantongi izin terbang dari Kementerian Perhubungan RI sejak tanggal 3 Agustus lalu.

Setelah penerbangan perdana dilakukan, Wings Air akan melayani penumpang setiap hari sesuai jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.

"Pesawat Wings Air jenis ATR 72 akan melayani rute penerbangan pulang pergi terhitung sejak 19 Agustus nanti. Wings Air merencanakan penerbangan setiap hari," kata dia.

Amir mengatakan, penjadwalan penerbangan komersil dari Bandara Rembele Takengon, Bener Meriah, Aceh menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan, tidak lepas dari kerja keras Pemerintah Aceh Tengah maupun Bener Meriah.

Akhir Juli lalu, pemerintah dua kabupaten telah bertemu dengan pihak Lion Grup di Jakarta untuk membicarakan sejumlah hal, termasuk upaya percepatan penandatanganan izin terbang dari kementerian perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Perhubungan Udara agar maskapai penerbangan tersebut dapat melayani penumpang dari rute yang telah disepakati.