MEDAN - Seorang personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Nias berinisial Brigadir MPS, terpaksa berurusan dengan petugas bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nias, karena kelalaiannya memegang senjata, hingga membuat rekannya sendiri, Brigadir HN tertembak pada bagian kaki. Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua melalui Pejabat Sementara Paur Humas Polres Nias, Aiptu Oshihudugo Daeli mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (06/08/2016) kemarin, sekitar jam 09.45 WIB. Ketika itu Kanit Patroli Sat Lantas Polres Nias, Ipda Y Lase didampingi anggota unit patroli yang terdiri dari Brigadir MPS, Brigadir EW, Brigadir BS, dan Bripda HN, datang Rumah Sakit Umum Gunungsitoli bertujuan untuk menjenguk korban kecelakaan lalulintas.

"Usai menjenguk korban di ruang UGD, keempat personel tersebut keluar dari ruangan. Sementara Ipda Y Lase masih ngobrol dengan pasien yang dijenguk. Sembari menunggu Kanit Patroli keluar, mereka berempat duduk dan menunggu di teras RSUD. Saat sedang duduk-duduk itu, Bripda BS melihat sarung senjata Brigadir MPS dalam kondisi tidak terkunci," terang Aiptu Oshinhudugo Daeli saat dihubungi GoSumut, Senin (08/08/2016), Siang tadi.

?Saat itu, Bripda BS memberitahu agar pistol tersebut di kunci. Kemudian, Brigadir MPS sebelum mengunci sarung senjata nya, terlebih dahulu mengeluarkan senjata miliknya dari sarung dan mengecek  jumlah peluru yang ada dalam senjata tersebut. Naas, saat menyarungkan kembali, senjata jenis Revolver tersebut tiba-tiba meletus dan mengenai betis kaki kanan Brigadir HN.

"Kondisi Brigadir HN saat ini telah membaik, proyektil tidak mengenai tulangnya. Kini Ia dirawat di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli," imbuh Daeli.

Sementara, Brigadir MPS masih diperiksa pihak Propam Polres Nias. Meskipun peristiwa ini murni kecelakaan dan kelalaian, sebagai konsekuensinya Brigadir MPS akan mendapatkan hukuman. "Tentang tindakan ataau sanksi yang akan diberikan pada Brigadir MS akan diputuskan setelah selesai pemeriksaan, " tutup Daeli.