Medan - Ketua KAHMI Deli Serdang, Mansyur Hidayat Pasaribu meminta kepada pihak MMTC untuk tidak menghancurkan Masjid Al Ikhlas yang berada di kompleks ruko MMTC tersebut. Menurutnya, Masjid tersebut sudah ada sejak tahun 1980, jauh sebelum berdirinya kompleks ruko MMTC.

"Jadi tidak boleh seenaknya secara sepihak merubuhkan masjid tersebut," katanya kepada Gosumut, Senin (8/8/2016).

Lebih lanjut Mansyur meminta pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk turun tangan menyelesaikan konflik tersebut, sebab konflik akan meluas dan mengganggu kondusifitas dan stabilitas keamanan di Deli Serdang.

"Kita berharap agar pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjaga simbol agama yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat.
Ada banyak pihak yang mampu menciptakan keharmonisan, tapi sangat sedikit yang mampu menjaga keharmonisan," tutupnya.