MEDAN - Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga orang penumpang bus yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Dari ketiga tangan tersangka, Petugas ‎berhasil mengamankan 30 Kg ganja kering siap edar. Menurut Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriadi Yantoto, Penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga masyarakat kepada Polisi. Selanjutnya Petugas Kepolisian langsung melakukan razia dan berhasil menemukan ganja tersebut.

"Awalnya informasinya dari masyarakat, dan sekitar pukul 01.30 WIB, ‎Senin dinihari kami langsung mengadakan razia. Saat kita melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bus lintas jurusan Medan-Aceh, kami mendapatkan seorang penumpang yang kedapatan membawa ganja di dalam tas ranselnya, dan langsung kita amankan ke kantor," kata Supriadi kepada GoSumut, Senin (08/08/2016).

Setelah di interogasi petugas, sekitar jam 06.00 WIB, aparat Kepolisian kembali berhasil mengamankan dua orang penumpang bus yang juga kedapatan membawa ‎narkotika jenis ganja.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang penumpang bus asal Aceh yang kedapatan membawa ganja. Ketiga orang tersebut masing-masing bernama Arif (19), Adi Syaputra (15) yang masih duduk dibangku sekolah menegah atas, dan Arip Syahputra (23), dimana masing-masing pelaku membawa narkotika jenis ganja tersebut seberat 10 Kg yang disusun rapi di dalam tas mereka,"  beber Supriadi lagi.

Saat ini ketiga tersangka menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Langkat. "Dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.