MEDAN - Menanggapi laporan dari PT Triwira Loka Jaya tentang tak akan memperpanjang kontrak pengelolaan Pasar Peringgan, Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean meminta Pemko Medan untuk menindaklanjuti surat PD Pasar dan Triwira Loka Jaya untuk segera mengambil alih Pasar Peringgan Medan.
"Jangan sampai terulang kasus -kasus serupa dimana setelah kontrak habis pasar lalu dibakar," katanya, dalam rapat di Gedung Dewan, Senin (8/8/2016).
 
Yang menderita, kata Anton adalah pedagang. Karena jika pasarnya terbakar, lantas pedagang akan berjualan dimana? Sehingga mereka akan tumpah ke jalan.

"Kalau sudah tumpah ke jalan, yang terimbas adalah masyarakat banyak. Hal seperti ini yang harus diantisipasi oleh Pemko Medan" tutur Anton.

Anton menambahkan, Pemko jangan terlalu lama menunda proses pengalihan pengelolaan pasar tradisional Pasar Peringgan Medan. "Jangan setelah terbakar baru ada aksi dari Pemko Medan," tutupnya.

Sementara perwakilan Pemko Medan yang diwakili Badan Aset Pemko Medan, menyampaikan bahwa proses pengambilalihan aset Pasar Peringgan Medan sedang berjalan.