BINJAI - Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengamankan salah seorang warga yang berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) togel, Paninggal (50) warga Jalan  Gunung Karang Pasar 3 Lingkungan 13 Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Tersangka tertangkap tangan sedang menjual kupon judi Togel di Jalan Gunung Karang Lingkungan XIII Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Minggu (7/8/2016).

Informasi yang diperoleh, dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang berisikan angka pasangan judi togel, satu buah buku rekapan togel dan sejumlah uang tunai sebesar Rp500 ribu. Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya perjudian jenis Togel. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang jurtul togel. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Binjai.

Sementara itu tersangka mengaku kalau selama ini dirinya menyetor hasil penjualan togelnya kepada seorang Oknum TNI AD berinisial PN yang bertugas di RS. Kesrem Binjai. Dirinya mendapat 20% keuntungan dari hasil penjualan.

"Saya baru setahun belakangan ini jadi tukang tulis togel. Dan dalam seharinya omset saya ratusan hingga jutaan rupiah ,” ujar Paninggal.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Tarigan mengatakan tersangka di amankan setelah adanya informasi dari masyarakat dan dilakukan pengecekan kelapangan.

"Seteah kita cek kelokasi tersangka diamankan saat berada di warung kopi dan langsung kita lakukan penangkapan, dan  mendapatkan barang bukti,” ujar Bambang.