MEDAN - Sepanjang Jalan Aksara Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung tepatnya di simpang Jalan Sejati hingga lampu merah depan Pasar Aksara diblokir, dan dijadikan kawasan tempat berjualan pedagang korban kebakaran. Akibatya arus lalu lintas menjadi macet. Terlebih sejak pada pagi dan sore hari.

Budiman dan br Sinaga ketika ditanya mengatakan, pedagang tidak mau dipindah dari lokasi Pajak Aksara. Karena memiliki sejarah, khusunya untuk pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan.

"Kita mau pemerintah menginzinkan kami berjualan di bekas parkir Aksara Plaza. Kalau di pindah di kompleks MMTC kami menolak tegas," katanya.

Sebelumnya, Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang mengatakan, pihaknya sesuai hasil rapat di Kantor Wali Kota Medan sepakat penampungan sementara di kompleks MMTC yang jaraknya tidak berapa jauh.

"Kalau alasan pedagang jauh dan menolaknya kita tidak banyak komentar. Yang terpenting perlu diketahui kita sudah berupaya," kata Benny.