BINJAI - Sat Narkoba Polres Binjai, berhasil meringkus Abdullah alias Abdul (36) warga Jalan T Amir Hmzah, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 23.00 WIB. Tersangka ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan kalau tersangka kerab mengedarkan sabu di kecamatan Binjai Utara dan Binjai Timur. Menurut informasi, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Ir Juanda Gang Kenari, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, terlihat Abdul sedangkan memaketkan narkoba jenis sabu-sabu. Lantas Polisi melakukan penangkapan dan menemukan 14 paket narkoba jenis sabu, timbangan digital, serta 50 plastik klip tempat menyimpan sabu.

Tersangka yang hanya tamatan SMP ini bersama barang bukti sabu yang di simpan di celananya tersebut kini sudah diamakan di Polres Binjai. Abdul mengaku kalau barang haram itu adalah miliknya yang akan dijualnya ke para pasiennya.

"Sabu ini saya beli dari Medan, dan ini pun aku main kecil-kecilan. habis aku belanjakan sabu ini aku cak dan aku jual,” Kata Abdul.

Sementara itu Abdul juga mengaku, kalau dirinya nekat menjalani bisnis hara ini dikarenakan dia tidak memiliki pekerjaan yang bisa membantu dia untuk melunasi hutangnya di Bank.

"Baru dua bulan belkangan ini aku jual sabu. itu pun karena aku punya hutang di Bank. selama ini tidak ada uangku untuk membayarnya, makanya aku jualan sabu, kan cepat dapat uangnya,” kata Abdul.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan menjelaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka dan melakukan pengembangan, untuk mencari tahu dari siapa Abdullah mendapatkan narkoba tersebut.

"Tersangka berhasil kita amankan bersama barang bukri narkoba jenis sabu. kasus ini pun masih dalam penyelidikan pihak kita,” kata Kasat.