JAKARTA - Pengadilan akhirnya memutuskan untuk menangkap dan mengadili Ahok. Namun bukan pengadilan sebenarnya, ini merupakan aksi pengadilan rakyat yang digelar masyarakat dibawah kolong Tol, Sabtu (06/08/2016).

Masyarakat eks gusuran Kalijodo yang bertahan hidup di kolong Tol Cawang-Pluit menyelenggarakan acara publik selama tiga hari berturut-turut. Acara berlangsung di sekitar kawasan penertiban Kalijodo, Jakarta.

Acara publik yang berakhir pada tanggal 7 Agustus 2016 ini, bertajuk "Pengadilan Rakyat Tangkap dan Adili Ahok". Acara ini sengaja digelar sebagai bentuk perlawanan masyarakat Kalijodo terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ini merupakan salah satu bentuk perlawanan rakyat yang dihinakan oleh Ahok melalui perangkat hukum di bawah otoritasnya." ujar Panitia Penyelanggara, Edysa Girsang, Jumat (5/8/2016).

Pria yang akrab disapa Edysa ini menambahkan, adanya diskusi perlawanan seperti ini membuktikan bahwa rakyat Jakarta sudah bulat memutuskan untuk tidak memilih Ahok pada saat Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Rakyat sudah cerdas dan paham bahwa Ahok bukanlah figur yang cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia. Tapi dia cinta terhadap kepentingan para pengembang, pengusaha, dan kaum pemodal," tegas Edysa.

Edysa juga menghimbau seluruh warga Jakarta yang cinta demokrasi dan kemerdekaan rakyat Indonesia, untuk turut serta hadir dalam acara persidangan rakyat tersebut. (***)