MEDAN - Seorang pria bernama Ahmad Fauzi (20) warga Jalan Terusan, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (5/8/2016), terpaksa diboyong ke Komando Rayon Militer (Koramil) 11/ Tanjung Pura, karena terjaring razia Pungutan Liar (Pungli) di Simpantg Empat  Jalan Pattimura, Desa Kubuan, Kecamatan Tanjung Pura. Yang menjadi masalah, pria tersebut sempat mengaku-ngaku sebagai anggota TNI kepada Petugas. Informasi yang diperoleh GoSumut, penangkapan TNI gadungan ini berawal saat Petugas Polsek Tanjung Pura menggelar razia preman dan pungli diseputaran kawasan Jalan Pattimura. Saat itu, Polisi melihat gerak gerik seorang pria yang mencurigakan. Ketika ditanya identitasnya, pria yang mengenakan kaos berwarna hitam itu malah menyebut dirinya anggota TNI Angkatan Darat.

Dia mengaku berdinas di Aceh, dan sedang menjalani liburan di Langkat, Sumatera Utara. Karena tidak membawa kartu tanda pengenal, apalagi Fauzi mengaku sebagai anggota TNI AD, akhirnya Ia pun diboyong ke Koramil 11/Tanjung Pura. Disinilah Fauzi di interogasi oleh petugas berseragam loreng hijau dan ditanya tempat penugasannya.

Karena takut melihat anggota TNI sesungguhnya yang memeriksa, Fauzi pun berkata jujur. Ia nekat mengaku sebagai anggota TNI agar lolos dari razia yang dilakukan Aparat Kepolisian.

Saat dikonfirmasi ke Dandim 02/03 Langkat, Letkol Roy Sinaga mengenai kasus ini belum bersedia memberikan keterangan. Ia pun belum merespon panggilan dan pesan singkat yang dilayangkan GoSumut.