MEDAN - Kepala Terminal Amplas, Richard Simatupang meminta masyarakat yang terkena Pungutan Liar (Pungli) oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), untuk segera menangkap dan laporkannya ke Polisi. Menurutnya, tujuan petugas Dishub yang disiagakan di fly over Amplas adalah mengarahkan bus agar masuk terminal, bukan untuk melakukan pungli.

"Kalau masyarakat dan wartawan ada melihat petugas yang melakukan pungli, langsung saja tangkap dan lapor Polisi, nggak perlu lagi ngelapor - lapor ke saya, " katanya kepada GoSumut, Jumat (5/8/2016).

Selain itu, dia juga menyangkal jika ada petugas Dishub yang pungli itu merupakan perintahnya.

Berdasarkan pantauan GoSumut, sampai dengan saat ini masih terlihat adanya petugas Dishub yang melakukan pungli di fly over Amplas.