JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, merasa geram dengan beredarnya snack merek Bikini (Bihun Kekinian).

Menurutnya, bukan soal makananya yang berbahaya bagi generasi muda terlebih pada anak-anak usia sekolah. Namun kata dia, kemasannya tersebut benar-benar jauh dari norma-norma agama.

"Ini sudah pelecehan, dan BPOM harus segera menarik peredaranya di seluruh indonesia. Ini bisa merusak mental generasi kita, apalagi Tagline "Remas Aku" jelas-jelas mengajarkan hal buruk," ujar Tulus kepada GoNews.co, Kamis (04/8/2016) di Jakarta.

Masih menurutnya, pihak Dinas Perdagangan Bandung juga harus mengusut tuntas ke pabriknya. "Iya kalau perlu menutupnya. Ini sudah sangat kelewatan dan tidak wajar," tambahnya.

Sementara itu Kabid Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengkritik cara pemasaran yang dilakukan perusahaan itu. Menurut dia, bentuk pemasaran dengan penamaan tersebut secara langsung telah merusak anak, sehingga bisa mendorong mereka melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Mulai dari gaya busana, gaya berelasi antarjenis kelamin, hingga melakukan hubungan seksual pra-nikah. "Kian mengenaskan karena ada logo halal di pojok kanan atas kemasan. Halal terkerdilkan menjadi sebatas bahan baku produk di dalam kemasan, bukan pada keseluruhan produk. Andai produsen itu berupaya mendapat sertifikat halal resmi, saya berharap MUI tidak meloloskannya," ujarnya. (***)