MEDAN - Diduga kerap merampok di kawasan Jalan Tol Belawan, dua kawanan penjahat jalanan bersenjata tajam, RB (37) dan HS (42) berdomisili di Belawan dibekuk petugas Satuan Reskrim Polsekta Belawan. Kapolsekta Belawan, Kompol HM Kosim Sihombing mengatakan, kejahatan jalanan atau perampokan di kawasan Jalan Tol Belawan, yang terbaru diduga dilakukan RB dan HS serta dua temannya P alias Pok (44) dan B (28), yang juga warga Belawan (masih buron) pada Jumat (24/6) lalu terhadap Feizra Dini Melati (24) warga Jalan Selam 5, Medan Denai.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat kejadian korban bersama temannya Sofyan Panjaitan bermaksud kembali ke kediamannya setelah mengunjungi temannya di Jalan Veteran , Belawan. Saat melintas di kawasan jalan tol Simpang Buaya, Kampung Salam, tiba-tiba empat pria tidak dikenal menghadang korban dan berpura-pura bertanya. Seorang pelaku merampas tas sandang korban.

"Namun korban berupaya mempertahankan harta bendanya, sehingga terjadi saling tarik mengakibatkan korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada kakinya," jelas Kompol HM Kosim Sihombing.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur tas korban berisi, tiga unit telepon genggam, dua lembar uamh ringgit Malaysia, tiga alat kosmetik senilai Rp3 juta serta surat-surat berharga.

"Sesuai pengakuan RB dan HS mereka telah enam kali melakukan aksi perampokan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Belawan di antaranya terhadap pengemudi mobil box bermuatan ikan," teranya lagi.

Selain itu, pelaku juga melakukan tindak kejahatannya dengan modus memanfaatkan seorang wanita untuk menyetop mobil atau truk dan ketika pengemudi menghentikan kendaraan mereka, para pelaku datang mengancam korban dengan senjata tajam serta merampas harta benda korban.