MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Helvetia yang sedang melakukan patroli rutin, selasa dinihari (02/08/2016) sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang pemuda yang dicurigai sebagai pelaku penjambretan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia. Menurut Kapolsek Helvetia,Kompol Hendra, penangkapan itu berawal saat kedua pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut, diberhentikan petugas karena mengenderai sepeda motor jenis Suzuki FU tanpa plat nomor kenderaan.

“Kedua pemuda itu bernama Maleo Tarigan (21) dan Disan Samura (22). Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Hendra kepada GoSumut, Rabu (03/08/2016).

Setelah diberhentikan, selanjutnya petugas menggeledah kedua badan pemuda tersebut dan ditemukan paket kecil narkotika jenis sabu serta dua pipet kaca. Setelah itu pihaknya langsung mengintrogasi kedua pelaku. Kepada petugas, kedua pemuda pengangguran tersebut mengakui bahwa mereka merupakan spesialis jambret jalanan.

"Setelah diinterogasi anggota kita, mereka mengaku sebagai pelaku penjambret dijalan. Sudah sepuluh kali mereka beraksi dilokasi berbeda dikota Meda. Kini kita tengah mengembangkan kasus ini,” tutup mantan kasat reskrim polres Labuhan Batu tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terpaksa dijebloskan dalam sel tahanan Polsek Helvetia.