MEDAN - Tim Cyber Crime Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku sedang menyelidiki aksi provokasi kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai melalui media social (medsos). Hasil penyidikan sementara, ada provokator yang memicu pergerakan massa melalui pesan yang disampaikan lewat akun jejaring social Facebook. “Dibentuknya tim cyber crime Polda Sumut untuk mengungkap siapa pelaku yang memprovokasi melalui media social,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting di Medan, Selasa (02/08/2016).

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap provokator dibalik kerusuhan tersebut. “Sekarang tim sedang bekerja, kita tunggu aja hasilnya,” terang wanita berpangkat melati tiga itu.

Dalam kerusuhan ini, Polisi telah menetapkan 17 orang tersangka. Dimana, seluruh tersangka kebanyakan anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah SMP dan SMA.