SAMOSIR - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Samosir dari Kejaksaan Pangururan turut serta mengawal proses pelelangan di Pemerintah Kabupaten Samosir. "Benar, ada tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Pangururan yang terlibat dalam mengawal dalam proses pelelangan proyek pembangunan di Samosir," jelas Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga kepada Gosumut, Selasa (2/8/2016).

Diakuinya, keterlibatan TP4D dikarenakan beberapa pekerjaan disinyalir rawan dan butuh pendampingan dari tim kejaksaan. Sehingga dalam proses pelelanganya nantinya tetap berjalan dalam koridor dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut diakuinya, sekitar 24 paket pekerjaan sudah diumumkan dan sudah mulai bekerja pada putaran pertama. Kemudian, pada putaran kedua telah berproses di ULP sebanyak 19 paket pekerjaan dari 40 paket pekerjaan akan dilelangkan.

"Putaran pertama sudah selesai, dan 24 paket sudah kami umumkan siapa pemenangnya. Untuk teknisnya sudah kami serahkan ke dinas terkait. Dan semua proses lelang telah kami jalankan sesuai aturan dan koridor yang ditentukan," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU, Jonter Limbong dihari yang sama menyampaikan, pihaknya telah memulai beberapa pekerjaan berbiaya miliaran yang ada di Dinas PU Kabupaten Samosir. Seperti, pembangunan Jalan Lingkar Tuktuk yang ditaksir bernilai Rp11 miliar.

Kemudian, pembangunan jalan penghubung antara Limbong dan Sagala berbiaya Rp5 miliar, Jalan Hotspring menuju Sagala sebesar Rp5 miliar dan jalan Onanrunggu menuju Lagundi sebesar Rp7 miliar.

Ketua Bidang Hukum LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (Topan) RI Perwakilan Samosir, Edwind Simbolon, juga menyampaikan, pelaksanaan pekerjaan berbiaya milyaran di Dinas PU Kabupaten Samosir harus dikerjakan dengan baik.

Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada aparat hukum untuk terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pekerjaan yang disinyalir rawan penyimpangan.