KISARAN - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, Humaidy Syamsuri Pane, mengaku ada enam poin kesepakatan  dalam pertemuan untuk menciptakan keharmonisan antar umat beragama yang berlangsung di Kantor aula Camat Kisaran Barat kemarin. Adapun kesepakatan tersebut terdiri dari :

1.Saling menghormati antar umat beragama.
2.Saling menghargai ajaran ajaran agama    masing masing.
3.Saling Memberikan hak-hak dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah agama.
4.Berupaya Meningkatkan kerukunan sesama antar umat beragama yang telah dibina selama ini
5.Memberikan informasi yang cukup untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama 6. Menciptakan kerukunan antar etnis yang berbeda -beda

“Kesepakatan yang tertulis itu akan kita sosialisasikan bersama dengan para tokoh agama serta semua unsur di Asahan, dengan tujuan menciptakan kerukunan semua umat beragama,” terangnya.

Humaidy juga mengatakan bahwa gelar pertemuan keharmonisan antar umat beragama tersebut digelar guna menghindari agar tidak terulang hal serupa seperti keributan mengandung SARA di Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Ia juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut dihadiri para tokoh agama, perwakilan Dandim 0208/AS, Polres Asahan, Camat Kisaran Barat dan Timur, seluruh Lurah se Kecamatan Kisaran Barat dan Timur, pengurus masjid, pengurus PSMTI dan FKUB di Asahan.