MEDAN - Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil mengamankan seorang jambret Arif Prasetia (21) warga jalan Paya Geli, Gang Masjid, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, pada Selasa (02/08/2016). Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban, Senang Ukur br Sibayang, sedang melintas di Jalan Amal Kecamatan Sunggal pada (25/7/ 2016) lalu,‎ secara tiba-tibai korban penjambretan. Dan pelaku yang diketahui berjumlah empat orang langsung mengambil tas korban yang berisikan uang Rp1,3 juta, KTP, Kartu KRSU dan lainnya.

"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya sesuai dengan nomor LP /1135/VII/ 2016/Polsek Sunggal tanggal (25/7/2016). Dari laporan korban tersebut, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," katanya.

Dari pengakuannya, tersangka telah menjalankan aksi kejahatannya sebanyak 17 kali, dengan sasaran wanita yang mengendarai sepeda motor maupun menumpangi becak bermotor. "Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa sepeda motor Satria FU BK 6379 ACH, dan 15 buah tas korban," ungkapnya.

Saat ini petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga rekan pelaku lainnya, yang berinisial RM, IQ, dan KJ. "Masih kita buru. Kasus ini masih kita kembangkan," imbuhnya.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat melakukan aksi penjambretan untuk biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari. "Pelaku mengaku sebagai mahasiswa semester 6, jurusan Fisip di salah satu Universitas swasta di kota Medan.