PADANGSIDIMPUAN - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Padangsidimpuan, dijadwalkan berangkat menuju Asrama Haji Medan pada Sabtu (13/8/2016) mendatang. Dari 373 CJH yang akan berangkat, dua diantaranya berusia 19 tahun dan yang tertua berusia 83 tahun. Kasi Haji di Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan, H Basyrah Nasution menyampaikan, adapun kedua CJH yang termuda dan tertua atas nama Feriansyah Hasibuan dan Saminah Binti Saimin.

“Untuk usia termuda Sembilan Belas Tahun, dan tertua Delapan Puluh Tiga Tahun . Itu data yang kita punya saat ini,” ujar Basyrah, Senin (1/8/2016).

Menurutnya, CJH termuda diketahui anak dari mantan Sekda Kota Padangsidimpuan Sarmadan Hasibuan yang saat ini menjabat sebagai Kadispenda di Pemprovsu. “Yang paling muda Itu anaknya Mantan Sekda Sarmadan Hasibuan," tuturnya.

Untuk batasan usia, Basyrah menjelaskan, bahwa tidak ada aturan yang mengikat tentang batas usia CJH yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah. “Sebetulnya tidak ada batas usia maksimal, yang ada minimalnya. Artinya, setiap calon jamaah berhak berangkat atau mengambil porsi selagi dia mampu untuk menunaikan ibadah haji,”  jelasnya.

Masalah kesehatan, setiap jamaah sudah berhak untuk diberangkatkan apabila tidak ada gangguan kesehatan yang membuatnya terhalang untuk berangkat. Dan gangguan kesehatan itu harus divonis langsung oleh tim kesehatan.