PADANG LAWAS UTARA- Disinyalir ada penyimpangan dana pembuatan pembangunan konservasi tanah dan air senilai Rp253 juta dan pembuatan hutan tanaman rakyat sebesar Rp199 juta, sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Paluta (PMP) , menggelar aksi untuk meminta Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Padang Lawas Utara (Paluta) M Zakir Daulay Shut dinonaktifkan dan diperiksa pihak Kejari. "Kami meminta Kepala Dishutbun Paluta di nonaktifkan dari jabatannya, " teriak pengunjuk rasa yang di ketuai Hendra Sutan Rambe, kordinator aksi Faisal Rambe dan kordinator lapangan Muda Risky Siregar, saat melakukan aksi damai di Kantor Dishutbun Paluta, Jalan SM Raja, Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (1/8/2016).

Selain itu, massa juga meminta kepada pihak Dishutbun untuk mempertanggungjawabkan adanya perambahan hutan di kawasan hutan lindung Nabundong. " Tindak tegas dan tangkap siapapun yang merambah hutan Nabundong," teriak massa tegas dan menyatakan kondisi hutan Nabundong semakin hari semakin gundul.

Tak lama menggelar aksi, puluhan massa diterima Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Astro Simamora, kepada massa ia mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan meminta waktu selama 2 Minggu untuk menuntaskan persoalan yang massa sampaikan.
Tidak hanya di Kantor Dishutbun, rombongan massa juga melakukan orasi dan aksi bakar ban di depan Kantor Pemkab Paluta.

"Kami juga meminta kepada Bupati Paluta (Bahrum Harahap,red) agar memberikan sanksi kepada PT Hexa Setia Sawita yang diduga tidak melaksanakan CSR dan kebun plasma kepada warga," ucap massa.

Sayangnya, tak ada satu pun pejabat Pemkab yang menerima massa, bahkan sempat terjadi keributan kecil saat massa berusaha untuk masuk kedalam areal kantor Pemkab. Namun pihak kepolisian dan Satpol PP berhasil mengamankan jalannya aksi hingga selesai.