MEDAN - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Hasyim, meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (B­POM) Medan dan Disperindag Pemko Medan, rutin melakukan razia terhadap makanan, obat dan minuman guna memberikan kenyamanan pada masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan yang tidak layak konsumsi, salah satunya karena masa kadaluarsa. Menurutnya, razia dan pengawasan terhadap makanan, obat dan minuman pasca hari besar keagamaan juga harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi ma­kanan yang sudah tidak layak dikonsumsi masih terpajang dan dijual di swalayan.

“Pasca Lebaran kemarin, masih ada ditemukan makanan kedaluwarsa di sejumlah swa­layan, bah­kan sampai ada yang keracu­nan makanan,” papar dia saat ditemui Go Sumut di ruangannya, Senin (1/8/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari temuan di lapangan, tidak semua orang tahu tentang makanan dan minuman kedaluarsa atau ingat membaca tanggal batas kadaluarsanya. Karena ada juga makanan yang masa kadaluarsanya sangat singkat dan penjualnya lupa menarik makanan tersebut. Saat ada pembeli yang mengambil dan memakannya, idipastikan akan keracunan.

“Balai POM dan Dis­pe­rin­dag serta instansi terkait lainnya harus bersinergi dalam melakukan pengawasan berkesinambungan. Tidak hanya untuk jenis maka­nan, minuman, tapi juga untuk obat-obatan dan kos­metik,” tuturnya.

Sebagai langkah awal, Hasyim meminta masyarakat jeli dalam melihat label kedaluarsa makanan agar tidak mengalami keracunan. Selain itu pelaku usaha dan swalayan yang menjual makanan serta minuman pun harus bertindak jujur dan profesional, jangan karena mengejar untung lantas menghalalkan segala cara.