MEDAN - Anggota Komisi A DPRD Kota Medan Bidang Pemerintahan dan Hukum, Asmui menyatakan, pejabat eselon II hasil lelang yang dilakukan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin  dan wakilnya Akhyar Nasution, harus sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Medan. "Jadi siapapun pejabat yang dipercaya nantinya jangan hanya pilihan pribadi alias ada embel-embel di belakang. Kalau hal itu sampai terjadi, maka apapun ceritanya akan sia-sia perjuangan untuk menciptakan medan metropolitan," kata Asmui ketika dimintai komentarnya melalui telepon selularnya, Senin (1/8/2016).

Ketika disinggung SKPD mana saja yang wajib diganti dan dipertahankan, politisi dari PKS ini dengan tegas mengatakan, SKPD yang posisinya basah. Soalnya, pejabat yang menduduki posisinya basah, biasanya kinerja yang bersangkutan tidak beroriantasi ke pembangunan Kota Medan.

"Jika pejabat dengan posisi kering kinerjanya bisa dikatagorikan memiliki visi dan misi memajukan Kota Medan," ujarnya.

Saat ditanya maksud posisi basah tersebut,  anggota Komisi A DPRD Kota Medan ini enggan menjawab. "Pasti anda tahu pejabat mana saja yang menduduki posisi basah dimaksud," tandasnya.