MEDAN – Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka Medan (P2BLM) Sainan,  mengatakan, akan memblokir dua titik jalan, yakni Jalan Pandu dan  Jalan MT. Haryono, pada Rabu (3/8/2016). Hal itu disebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan membohongi pedagang.

"Aksi kita lakukan sebagi bentuk protes karena sudah dibohongi oleh pemko Medan, terkait kesepakatan yang pernah dijanjikan sebelumnya,”terang  Sainan kepada GoSumut, Senin (1/8/2016) sore.

Sainan menjelaskan, ada tiga kesepakatan bulan Mei 2016 yang ditetapkan dengan pihak Pemko Medan. Dimana sebelum dilakukan relokasi ke sisi timur lapangan Merdeka. Yaitu, mengenai penambahan dua anak tangga ditengah, mengkeramik lantai dan membuat rak, serta memberikan surat keterangan yang ditandatangani Wali Kota Medan mengenai legalitas pemakaian kios.

"Ini jelas kami sudah dibohongi sebelum adanya realisasi dari tuntutan yang telah disepakati, kami malah diberikan surat oleh dinas Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) untuk mengosongkan kios di sepanjang kawasan Jalan Pegadaian ini. Nantinya sekitar 180 pedagang buku bekas di Jalan ini akan melakukan blokir jalan.  Kami ingin Pemko Medan memberi penjelasan kenapa tuntutan kami tidak dipenuhi," terangnya.