TAPANULI SELATAN - Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan lima pelaku judi dari Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapsel. Kelimanya ditangkap atas dugaan praktik judi togel dan permainan Dam Batu yang menggunakan taruhan uang. Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana melalui Kasat Reskrim AKP Jama K Purba memaparkan, adapun kelima pelaku yang ditangkap pada Sabtu (30/7/2016) kemarin yaitu, Maknalintua Silitonga (28), warga Desa Purba, Tantom Angkola, Tapsel ini kedapatan sedang menulis togel di warung miliknya.

"Dari tersangka judi togel, kita menemukan satu HP berisi SMS nomor tebakan judi, uang tunai Rp100 ribu, satu buku tafsir mimpi dan satu lembar nomor rekap togel," ungkap Jama, Senin (1/8/2016).

Selanjutnya, masih di desa yang sama, petugas yang mendapat info dari masyarakat kembali mendapatkan empat warga atas nama Bener Gultom (66), Albiner Nainggolan (40), Sardak Sihombing (50) yang sedang bermain Dam Batu dengan taruhan uang di warung milik Kopeler Hutabarat.

"Ketiga pemain dan satu pemilik warung ikut kita boyong ke Mako (Polres Tapsel,red) bersama barang bukti 27 buah dam batu, uang Rp24 ribu dan satu buku rekapan tulisan permainan dam batu yang menggunakan taruhan uang," ujar mantan Kanit VC Polresta Medan itu.

Diungkapkan Jama, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah sering mendapat info dari masyarakat yang menyampaikan di daerah Tantom Angkola, Tapsel marak praktik judi. Dan untuk membuktikannya, pihaknya melakukan penyelidikan, dan apa yang disampaikan warga ternyata benar.

"Terima kasih kepada warga yang proaktif dan mendukung tugas kami untuk memberantas praktik judi, dan kami juga mengapresiasi laporan tersebut. Begitu juga dengan tindak kriminal lainnya, jika ada yang mengetahui mohon untuk segera melaporkannya dan akan kamu respon dengan baik." Pungkas Jama.