MEDAN -Dua pelaku jambret Nopriadi (34), warga Jalan Belibis, Gang Melati, dan Surianto (32), warga Jalan Kuswari Medan, berhasil dibekuk Polres Medan Sunggal setelah gagal melakukan perampokan terhadap Yuniar (50), warga Jalan TB Simatupang, Gang Abadi, Kelurahan Sunggal. Dari informasi yangbdiperoleh GoSumut, Minggu (31/7/2016), kejadian bermula saat Yusniar yang menggunakan sepeda motor Mio Sporty BK 3425 ABN hendak mengantar anaknya ke sekolah. Namun setelah sampai ditengah jalan, tepatnya di depan Rumah Sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari, korban langsung dipepet oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BK 3199 AAO, dan tiba-tiba salah satu pelaku merampas kalung emas milik Yuniar. Naasnya, sepeda motor pelaku jatuh karena bersenggolan dengan sepeda motor korban, dan setelah terjatuh korban langsung meneriaki perampok yang mengundang massa datang dan pelangku langsung digebuki.

Setelah itu, warga bersama korban melaporkan kejadian tersebut Polsek Medan Sunggal. Usai melaporkan, petugas dari Polsek langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna memperoleh tindakan medis. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kedua pelaku diboyong ke Kapolsek Sunggal untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

“Ya, kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan, dan akan kita jebloskan kedalam sel tahanan,” tutur Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui kanit reskrim iptu Nur Istiono kepada GoSumut.