KARO -Anggota DPD RI Asal Sumut Parlindungan Purba, menyayangkan aksi pro dan kontra relokasi pengungsi korban Gunung Sinabung yang berujung pada penangkapan lima orang warga karena diduga sebagai provokator aksi pembakran alat-alat berat dan pos Polisi di kawasan pengungsian di lahan relokasi Mandiri Tahap II Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Ia mengatakan, seharusnya permasalah ini dapat dikomunikasikan dengan baik dan benar. Sehingga tidak akan menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kita berharap semua elemen bisa menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana. Pemerintah Kabupaten Karo dan instansi terkait agar duduk bersama untuk mencari jalan keluarnya,” papar Parlindungan, kepada GoSumut, Sabtu (30/7/2016).

Dari info yang diperoleh dari salah seorang warga di Karo, Alexander, di lahan relokasi Mandiri Tahap dua Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Karo, sudah dijaga sekitar 200 personil Polres Tanah Karo. Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi bentrok lanjutan.

Seperti diketahui, Jumat malam, masyarakat melakukan pembakaran beko (excavator) dan tenda pos Polisi yang dibangun untuk mengantisipasi bentrok antara pengembang, masyarakat pengungsi dari Dewsa Gurukinayan, Desa Berastepu. Namun ? Pukul 12.30 WIB pelaksanaaan pembongkaran pagar oleh pihak pengembang menggunakan satu unit alat berat dengan panjang lebih kurang 150 meter dan lebar 4 meter yang di pandu oleh Verawenta br Surbakti (pengembang).

Pagar yang dibongkar adalah pagar yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat desa Lingga untuk mengklaim juka sebagai jalan pemotongan menuju desa Lingga.

Pukul 14.20 WIB kegiatan pembongkaran pagar selesai, situasi aman dan kondusif. Namun pada pukul 14.30 WIB Sekdes Lingga Lotta Sinulingga mendatangi pos Polisi dan memprotes tindakan yang dilakukan pengembang.

Pukul 14.45 WIB, masyarakat desa Lingga lebih kurang 150 orang, terdiri dari kaum ibu-ibu dan laki laki dewasa melakukan pemblokiran jalan umum tepatnya di depan tenda pos Polisi yang mengakibatkan Jalan Kabanjahe Simpang Empat macet total.

Pukul 15.30 WIB massa membuka jalan dan bersama-sama menuju ke lokasi pagar yang sudah di bongkar dan berencana akan melakukan pemagaran kembali.

Pukul 17.30 WIB datanglah kaum ibu berkisar 70 orang ke tenda pengamanan Polisi dan menanyakan kepada petugas Polisi yang ada di tenda tentang pelaku pembongkaran pagar yang mereka buat, karena tidak mendapat jawaban memuaskan mereka tidak senang dan melaporkannya ke kaum bapak-bapaknya.

Pukul 18.00 WIB datang masyarakat berkisar 400 orang dari arah lokasi pemagaran menuju ke arah tenda Pos Polisi sambil berkata "serang, bunuh, bakar, anggota Polisi yang ada di tenda berkisar 15 orang lari ke Polres Tanah Karo untuk meminta bantuan.

Pada saat personel Polisi meminta bantuan, masyarkat membakar tenda Pos Polisi dan alat berat yang ada di lokasi pengungsian. Saat personil Polisi sampai di lokasi, alat berat dan pos Polisi sudah terbakar, petugas pemadam berupaya memadamkan api.

Karena amukan massa yang tidak terkendali, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang warga untuk dimintai keterangannya yaitu ES, JS, NS, MS dan MS. Tak senang warganya ditahan Polisi, pada pukul 20.20 WIB masyarakat desa Lingga mendatangi kantor Polres Tanah Karo berkisar 200 orang dan langsung melempari Polres dengan batu kemudian dibalas dengan tembakan peringatan dan gas air mata oleh aparat Kepolisian. Setelah massa bubar diketahui ada yang meninggal dunia akibat penyerangan yang dilakukan ratusan warga Desa Lingga terhadap Mapolres Karo, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) malam.

Informasi yang diterima, korban tewas bernama Ganepo Tarigan (48), warga Desa Lingga. Dia tewas dengan kondisi kepala pecah dan berlumuran darah. Korban tewas di dekat Polres Karo di Jalan Veteran Kabanjahe dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.