JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, mendesak Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, supaya membuktikan pengakuan terpidana mati kasus narkoba, alm. Freddy Budiman, yang sudah menghebohkan publik baru-baru ini.

Ruhut menilai, informasi semacam itu bisa memperkeruh stabilitas negara. "Ya ditindak, Haris nggak usah banyak ngomong. Buktikan," tegas Ruhut, Sabtu (30/07/2016)

Bahkan Ruhut malah curiga pengakuan Haris tersebut demi popularitas semata dengan membonceng Presiden Jokowi, Kapolri Tito Karnavian, dan Kepala BNN Budi Waseso (Buwas).

"Jadi jangan popularitas dengan membikin hal-hal kayak gitu, itu hanya bikin keruh, kasihan bos, orangnya sudah mati, jangan buat gosip lah,"terang Ruhut.

Ia pun tak setuju jika Komisi III sampai harus memanggil Haris, seperti disampaikan Bambang Soesatyo dan Masinton Pasaribu.

"Ngapain Haris kita panggil, dari zaman dulu masalah HAM ngoceh aja kayak (burung) cucak rowo," pungkas Ruhut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Freddy Budiman disebut menceritakan kepada Haris Azhar bahwa selama ia menyelundupkan narkoba di Tanah Air, ia memberikan upeti alias uang pelicin kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Upeti itu dimaksudkan sebagai pelicin agar Freddy yang dieksekusi Jumat 29 Juli dini hari itu bisa memasukkan narkoba ke Tanah Air dari Tiongkok. Tidak hanya kepada oknum BNN, upeti juga diberikan kepada oknum di Polri.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN," terang Haris, yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7/2016).

Haris mengaku mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Fakta itu baru diungkap setelah Freddy selesai dieksekusi mati. (***)