MEDAN -Sepasang suami istri (SS) dan (RN) diamankan petugas Avsec Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 Kg, pada Jumat (29/7/2016) siang.
Dari informasi yang diperoleh, pasangan ini akan terbang ke Bandung menggunakan pesawat City Link, namun saat dilakukan pemeriksaan di Security Check Point, petugas menemukan barang tersebut.
Saat ini pasangan suami istri telah diboyong ke Polres Deli Serdang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan untuk pengembangan lebih lanjut.?
Jum'at, 29 Jul 2016 14:30 WIB
Bawa Sabu 2 Kg, Pasangan Suami Istri Ditangkap di Kualanamu
Ilustrasi
Editor | : | Arif |
Kategori | : | Umum, Hukrim, Gonews Group, Deli Serdang, Medan |