JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, melayangkan protes keras atas pelantikan politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sebelumnya, posisi Ketua MKD ditempati politisi PKS, Surahman Hidayat, yang dinonaktifkan karena gugatan Fahri Hamzah. Protes dilayangkan karena Fraksi PKS telah berkirim surat kepada pimpinan DPR sejak Jumat (22/7) yang isinya tentang rotasi pimpinan MKD dan Komisi II DPR. PKS menugaskan Muzzammil Yusuf untuk mengganti Surahman.

Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap menggelar rapat pleno internal membahas pergantian ketua yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengatakan pelantikan Sufmi Dasco Ahmad itu sebagai kudeta atas fatsun dan konvensi yang telah disepakati di DPR. Sesuai kesepakatan, Ketua MKD adalah hak Fraksi PKS.

Ditanya tentang tudingan kudeta tersebut, Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, tegas mengatakan bahwa tidak ada istilah kudeta di DPR RI. "Enggak ada istilah itu, sudah ditarik (pernyataan itu) karena proses sudah dilalui,  pada akhirnya pimpinan (Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon) datang di pengukuhan dan pelantikan, melihat pasal 121," jelas Sudding kepada wartawan.

Dikonfirmasi tentang tidak diundangnya Fraksi PKS dalam rapat Pleno MKD kemarin, Sudding mengaku tak tahu. "Saya enggak tahu. Itu lewat sekretariat," jelasnya.

Dia menekankan bahwa pergantian tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan dendam mantan Ketua DPR, Setya Novanto, yang "dilengserkan" Surahman semasa menjabat sebagai Ketua Mahkamah. Hal ini terkait perkara pencatutan nama presiden dalam permintaan saham Freeport Indonesia.

"Enggak ada kaitannya dengan orang per orang. Setiap perkara yang masuk MKD, dibuka, dikaji didalami, sampaikan pendapat, tidak ada intervensi, dibuka, ambil keputusan berdasarkan itu," tegasnya. Dia juga membantah adanya anggapan yang mengatakan bahwa didepaknya Surahman karena ada "pesanan" dari penggugat Surahman, yaitu Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

"Sama sekali enggak ada pesanan Fahri. Saya juga enggak berhubungan dengan Fahri, (MKD), tidak ada tekanan intervensi," bebernya. (***)