DELI SERDANG - Sukry (26) asal Tuha Lala, Kabupaten Aceh Pidie,  Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Medan, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat dua Kg. "Dia sudah diamankan personil avsec," terang Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Kamis (28/7/2016).

Awalnya, Sukry yang akan terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia diperiksan di Security Chek Point (SCP) KNIA. Sesaat setelah itu, petugas curiga barang yang dibawa oleh Syukri dan setelah dilakukan pengecekan barang bawaan oleh petugas Avsec KNIA. Petugas berhasil mendapatkan dua Kg sabu yang dibungkus dalam kaleng roti secara rapi. Sedangkan untuk penyelidikan lanjutan, Sukry diboyong ke Polres Deli Serdang.

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan melakukan penyidikan serta pengembangan kasus tersebut," tutup Wisnu.