MEDAN - Pengamat pendidikan yang juga akademisi di Universitas Quality, Penyabar Nakhe mengakui pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Mendikbud) Anies Baswedan dengan Muhadjir Effendy oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. sangat mengejutkan dunia pendidikan Indonesia. “Pergantian menteri yang dilakukan presiden harus kita tanggapi positif. Karena yang paling berwenang memberikan penilaian terhadap kinerja para kabinetnya adalah presiden dan wakil presiden. Yang pasti, siapa pun penggantinya diharapkan membawa angina perubahan di dunia pendidikan kita,” ungkapnya.

Menurutnya, Muhadjir Effendy harus mengetahui sejumlah regulasi yang telah dikeluarkan Anies Baswedan selama menjabat sebagai Mendikbud. Seperti program sekolah aman melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 82 tahun 2015, Penumbuhan Budi Pekerti (Permendikbud No 23 tahun 2015), kawasan tanpa rokok di sekolah  (Permendikbud No 64 tahun 2015), hingga dihapuskannya Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) melalui Permendikbud 18 tahun 2016.

Selain itu Mendikbut yang baru juga harus menindaklanjuti terkait buruknya proses penerimaan peserta didik baru di Medan.

“Pengawasan, transparansi dan kejujuran di dunia pendidikan kita seakan tak ada wujudnya. Harapan kita dengan menteri yang baru ini adalah membuat aturan yang jelas tentang penerimaan peserta didik baru secara jujur dan transparan,” pungkas Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Bidang Seni dan Budaya ini.