MEDAN - Penyidik Subdit II Harta Benda Tanah dan Bangunan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut), akan segera menetapkan Ramadhan Pohan (RP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya, RH br Sianipar. Selain penetapan sebagai tersangka, pekan ini penyidik juga segera menggelar kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp10,8 miliar.

"Saudara RP mau dijadikan statusnya menjadi tersangka atas laporan RH br Sianipar," kata Kasubdit II Tahban Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Frido Situmorang, Rabu (27/7/2016).

Sementara itu, untuk Linda (tim relawan pemenangan Ramadhan Pohan) yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Laurenz Hendri Hamonangan Sianipar, masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan RH Sianipar. Namun, menurut Frido, tim masih menunggu hasil pengembangan yang dilakukan Polda Sumut. Berdasarkan keterangan dari pelapor dan terlapor (Ramadhan Pohan) mengarah untuk penetapatan Linda sebagai tersangka.

"Yang berperan aktif untuk membujuk adalah si Lindanya. Jadi kita kenakan Pasal 55 KUHAPnya. RP mengaku tidak kenal dengan pelapor. Setelah kita gelar dan ditetapkan sebagai tersangka RP akan kembali kita panggil untuk diperiksa. Gelar perkara akan dilakukan dalam minggu inilah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Senin lalu, penyidik Subdit II Tahban Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa Linda sebagai tersangka atas laporan Laurenz Henri Hamonangan Sianipar terhadap Ramadhan Pohan.

Linda sendiri mengaku, jika mantan calon Wali Kota Medan Ramadhan Pohan juga memakai uang linda Rp 12 miliar. Angka tersebut merupakan jumlah total keseluruhan uang milik Linda yang digunakan untuk membayar segala kebutuhan Ramadhan Pohan.

"Pertama kali dimintai bantuan  untuk negokan harga tempat yang akan dijadikan sebagai posko pemenangan tanggal 20 Agustus 2015. Disepakati harga Rp 145 juta,  Ramadhan Pohan minta untuk didulukan pembayarannya," kata Antoni Silo mewakili kliennya, Minggu (24/7/2016) malam di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan.

Tak sampai disitu, kliennya pun masih terus mengeluarkan uang ratusan juta untuk hal lainnya yang juga dalam konteks kepentingan Ramadhan Pohan dalam pilkada. Jumlah uang yang dikeluarkan Linda pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan jutan Rupiah.

Pengeluaran itu digunakan untuk membuat spanduk, branding becak dengan spanduk Ramdhan Pohan dan pasangannya, CD dan atribut lainnya. ‎Linda pun terus mencatat jumlah uang yang dikeluarkannya.

"Lalu setelah total mencapai Rp 6 miliar klien saya mulai curiga dan respon pengeluarannya," jelas Antoni.