MEDAN - Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, berhasil membekuk dua pelaku perampokan terhadap mahasiswa, yakni Azlin (22), warga Tanjung Mulia, Medan Labuhan, dan Sotar Siagian (36) warga Jalan Pasundan, Gang Deli, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, pada  selasa (26/7/2016). Informasi yang dihimpun GoSumut.com, awalnya petugas sedang melakukan patroli di Jalan Gajah Medan, Kecamatan Medan Petisah, saat bersamaan petugas melihat salah seorang pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban Refdi Syahputra Purba (22), seorang mahasiswa asal Kisaran.

"Ketika itu korban hendak membeli minuman ditodong pisau oleh lima orang pelaku, dan hp korban dirampas. Saat hendak mengambil tas berisi laptop, saat itulah korban meneriaki pelaku," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Reskrim, akp Adhi Putranto Utomo.

Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku. Sementara, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sedangkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit hp dan uang Rp140 ribu.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Sedangkan Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.