MEDAN - Terkait dibentuknya satgas anti begal oleh Polresta Medan, menunjukkan Ketidakmampuan organisasi Kepolisian menjawab masalah kejahatan yang marak terjadi dimasyarakat.

"Bagi saya respon terhadap perubahan pola atau peningkatan indeks kejahatan tertentu seperti begal ini tidak mesti dengan pembentukan badan atau satuan tugas baru. Karena inikan kejahatan, seharusnya bisa diantisipasi lebih dahulu sebelum marak," terang Sohibul Anshor Siregar pada GoSumut, Rabu (27/7/2 016)

Sohibul menjelaskan, saat ini belum selesai dari heboh tentang terminilogi “turn back crime”. Jauh sebelumnya ada istilah Tekab (Tim Khusus Anti Bandit), yang pernah diciptakan dan tim yang bertugas memburu preman, dan kini ada pula "Tim Anti Pemburu Begal", dan diperkiran akan ada tim lainnya.

"Pembentukan satgas ini tentu memerlukan adaptasi. Akan ada persiapan, semacam orientasi, penetapan sasaran, penentuan protap, dan lain sebagainya, dan yang paling penting saya kira juga adanya penambahan budget khusus yang melebihi biasanya," ucapnya.