MEDAN - Menurut Sekertaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi, ada tiga kepala instansi yang layak diganti pada semester awal kepemimpinan Dzulmi Eldin dan Ahyar Nasution, yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Bina Marga, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pasalnya ketiga orang itu tak mampu memberikan pelayanan baik, justru meresahkan masyarakat. Padian mencontohkam di segi pelayanan publik dan kondisi infrastruktur, hingga kini belum ada perubahan kearah baik. Bahkan persoalan yang langsung bersentuhan dengan warga juga tidak kunjung terselesaikan, sehingga di beberapa aspek justru semakin memprihatinkan, seperti pelayanan administrasi kependudukan, preman berkedok petugas parkir dan kondisi jalan buruk.

"Buruknya pola komunikasi yang ditunjukkan pejabat Pemko Medan diduga adalah representasi sikap Walikota dan Wakil Walikota yang tidak berpihak pada kemajuan kota Medan. Sikap arogan, acuh tak acuh dan tidak pro-pelayanan publik seringkali dipertontonkan pejabat Pemko Medan sebagai respon dan jawaban atas keseluruhan keluhan warga Medan. Masih segar dalam ingatan, bagaimana “omong kosong” wakil walikota menyatakan kondisi jalan kota Medan 90% baik, Kadis Perhubungan melegalkan pungli parkir di Ramadhan Fair, Kadis Dukcapil yang menyatakan uang pelicin di kantor lurah bukan gratifikasi," ucapnya.

Di sisi lain, hancurnya kondisi jalan di Kota Medan, terlepas dari status jalan yang ada, apakah jalan Negara, jalan Provinsi atau jalan Kota. Tetapi Wali Kota bersama Dinas Bina Marga tidak memiliki “political will” yang baik untuk memperbaiki jalan hancur di hampir sepanjang jalan kota Medan.

"Jangankan jalan negara dan jalan provinsi sepanjang jalan prototokol Kota Medan yang tidak layak, jalan kota sendiri pun masih banyak yang rusak parah seperti jalan Bambu, Bilal/Mustafa, Gaperta, Karya Johor, dan lain-lain, malah 'omong kosong' yang diucapkan Wakil Wali Wota," terangnya.