SINGKIL - Tiga warga Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil tertangkap tangan oleh TNI AL Pos Pulau Banyak saat mencuri 1.200 telur penyu di kawasan konservasi sumber daya alam Pulau Bangkaru, Minggu (23/7/2016) dini hari. Komandan Pos AL Pulau Banyak, Letda Laut (elektro) Prabowo kepada wartawan, Senin (25/7/2016) mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinsial US, AZ dan RA ditangkap dalam sebuah patroli rutin yang digelar Sabtu malam itu.

Aparat yang sebelumnya telah banyak mendapat laporan dari warga dan penggiat lingkungan terkait maraknya pencurian telur penyu menyisir Pulau Bangkaru. Hasilnya, laporan warga itu bukan cuma isapan jempol, ketiga pelaku kedapatan mencuri telur penyu dari sarangnya.

“Tindakan mereka ini sudah sering dikeluhkan warga, sehingga kami menindaklanjutinya” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku, ketiganya mengaku mengambil telur penyu tersebut atas perintah seseoarang yang memberi modal. Dengan perjanjian setelah diambil, telur-telur penyu dilindungi itu mereka berikan kepada pemodal untuk dijual sampai ke wilayah Sumatera Utara.

“Mereka mengaku ada yang memodali, dengan perjanjian hasilnya dijual ke pemodal itu, tapi mereka belum mau mengaku siapa yang modali, kita masih melakukan pengembangan,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan untuk proses hukum lebih lanjut ketiga pelaku berikut barang bukti sekitar 1.200 butir telur penyu akan segera diserahkan kepada instansi terkait. Prabowo berharap warga memiliki kesadaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem, terutama kekayaan alam Pulau Banyak.

"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kekayaan alam kita, untuk itu kami harapkan kesadaran masyarakat," pungkasnya.

Ketiga pelaku sendiri kini diancam dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan, Pasal 88 dan atau Pasal 100c.