PADANG LAWAS -  Setelah melakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumuatera Utara tentang laporan keuangan Pemkab Padang Lawas (Palas) tahun 2015, akhirnya pemkab palas memberikan kesimpulan penilaian Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan LHP yang berlangsung Senin (25/7/2016) kemarin dikantor BPK Perwakilan Sumut di Medan. Diterima langsung Bupati Palas  Ali Sutan Harahap didampingi Ketua DPRD Palas Syahwil Nasution, Plt Sekda Syamsul Anwar Lubis, Sekwan Panguhum Nasution, Kadispenda Palas Budi Utari Siregar, dan Kepala Inspektorat Daerah Arpan Nasution, untuk menerima Opini WDP

Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Ambar Wahyuni menyatakan, sejak tahun 2014 lalu, Kabupaten  Palas menjadi daerah otonom baru dan dapat mempertahankan predikat WDP yang diraihnya sebelumnya. Yakni dari  peredikat disclaimer menjadi WDP. Meski demikian ada beberapa poin penting yang perlu dilakukan perbaikan terkait aset. Seperti masih ada aset yang dilaporkan tidak dilengkapi dengan penyesuaian harga. Padahal, seharusnya, sesuai permintaan BPK, dicantumkan harga sesuai harga yang wajar.

"Padahal masalah harga itu bisa diterbitkan SK Bupati, untuk membuat harga yang sesuai, apalagi ada harga dari Cipta Karya yang bisa jadi panduan. Kemudian, perbaikan masih ada aset yang tidak ada perincian alamatnya, itu harus dilengkapi," terangnya.

Lebih lanjut, Ambar Wahyuni menyarankan agar pemerintah daerah menjalin komunikasi yang baik dengan tenaga-tenaga auditor BPK intinya, tidak ada yang perlu ditakutkan. BPK bukan musuh, tapi bagaimana agar pengelolaan keuangan di daerah semakin baik.

"Untuk tahun depan perjuangkanlah mendapat opini  WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). karena  jalannya sudah terbuka sesuai dengan opini WDP yang didapat, " Harapnya kepada Pemkab Palas.

Sementara itu, Bupati Padang Lawas H Ali Sutan Harahap mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumutaera Utara yang selalu siap dan koperatif untuk memberikan arahan dan bimbingan untuk pelaporan keuangan. Untuk itu ia meminta seluruh stakholder di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkab Palas yang telah bekerja keras memperbaiki pelaporan keuangan, dapat ditingkatakan lagi ditahun mendatang.