MEDAN - Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum OKP yang merusuhkan jalannya persidangan pencemaran nama baik Anif, karena pelecehan terhadap penegakan hukum harus segera ada tindakan dari kepolisian. Sugiat mengatakan, awalnya persidangan dengan terdakwa Dodi Sutanto berjalan dengan lancar, setelah itu berubah menjadi rusuh akibat datangnya sekelompok masa yang mencoba mengganggu jalannya persidangan. Masa yang datang juga terlihat berteriak dan menghujat hakim yang sedang memimpin sidang.

"Salah alamat jika masa pendukung Dodi berteriak-teriak, berkata tidak pantas dan menilai Bapak H. Anif telah mengkriminalisasi Dodi Sutanto. Justru dalam masalah ini, bapak H. Anif sedang mencari keadilan atas pencemaran nama baiknya tersebut," katanya kepada GoSumut.com, Selasa (26/7/2016).

Padahal, menurut Sugiat, H. Anif merupakan sosok yang dikenal sebagai bapak pembangunan di Sumut. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi beliau terhadap pendidikan, penggerak perekonomian, pembangunan, dan kepedulian pada masyarakat yang kurang beruntung.

Untuk itu, Sugiat berharap agar seluruh OKP pendukung Dodi Sutanto tidak membuat onar. Dia juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera menangkap oknum-oknum yang mencoba mengintervensi peridangan dengan cara-cara yang arogan.