MEDAN - Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean mengaku menyesal dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang tidak mengindahkan undangan RDP beberapa waktu lalu, terkait nasib pedagan pasar Aksara yang menjadi korban kebakaran. "DPRD juga menyayangkan Pemko Medan tidak melibatkan perwakilan pedagang maupun P3TSU dalam rapat yang membahas persoalan pasar Aksara pasca kebakaran," ujar Politisi Partai Demokrat DPRD Medan itu kepada wartawan, Selasa (26/07/2016).

Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan. Ia menilai tidak ada itikad baik Pemko Medan terkait nasib para pedagang pasar Aksara.
"Tidak mau datang menghadiri undangan RDP, berarti sudah menginjak-injak kami. Masa sudah dipanggil, tidak dihargai. Maunya (Pemko Medan, red) berpikir dengan hati, ini menyangkut nasib pedagang,” tegas Boydo.

Boydo berjanji pihaknya akan melegitimasi agar persoalan Pasar Aksara dibentuk panitia khusus (pansus). Sedangkan keberadaan pansus nantinya akan menginvestigasi kasus ini, termasuk penjualan lahan pasar Aksara ke pihak lain, serta lahan yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Boleh saja dipindahkan sementara ke kawasan MMTC, tapi dengan jaminan pedagang akan dikembalikan kesana (pasar Aksara, red). Harus ada MoU antara pedagang/P3TSU dengan Pemko Medan. Supaya jelas faktanya dan tidak diberikan harapan palsu,” tegasnya.