MEDAN - ‎Bahrum, salah satu saksi mata yang melihat kejadian pengejaran anak dibawah umur oleh pegawai di Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Jumat (22/7/2016) kemarin, mengaku ditawarkan sejumlah uang tutup mulut oleh Lurah Gedung Johor, Medan, Edwin Faisal, agar tak membuka suara atas kaburnya Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari rumah yang berada di Komplek Taman Ubud, Jalan Eka Rasmi, Nomor 3B, Gedung Johor, Medan. Dia mengatakan, tawaran uang itu dilakukan oleh Lurah setelah pihak CV Cut Sari Asih bertemu dengan sang lurah.

"Lurah bilang gini, ada uangnya ini sambil menepuk bagian kantongnya. Saya bilang, makan kalian uangnya itu," beber Bahrum.

Lebih lanjut dia mengatakan, tawaran yang dilakukan oleh lurah bahkan dua kali. Namun sebelumnya yang menawarkan adalah orang suruhan Lurah Gedung Johor. Dimana Bahrum diminta untuk datang ke kantor lurah agar mengambil bagiannya. Namun, ia tetap tidak mau mengambil uang tersebut.

"Kasian aku liat anak itu, ini masalah kemanusiaan.  Gimana kalau hal itu terjadi dengan keluarga kita," katanya.

Saat dihadapan Kapolsek Deli Tua AKP Wira Pryatna, Edwin Faisal membantah tentang keterangan yang diberikan oleh Badrun. Namun dari raut wajahnya, Edwin terlihat gelisah. Bahkan sempat terjadi cekcok mulut antara beberapa anggota Paguyuban Masyarakat Timur yang hadir karena kesal dengan sang lurah.

"Apa maksudmu kasi uang ke dia ada apa rupanya sampai seperti itu?," ujar salah satu warga NTT yang tinggal di Medan itu.

Lurah Edwin Faisal hanya menjawab kalau dirinya tidak melakukan itu. AKP Wira pun langsung melerai cekcok mulut tersebut sebelum situasi tidak kondusif.  Setelah itu datang seorang wanita yang diketahui pengelola CV Penyalur PRT itu. Namun ia menghindar dari para awak media yang hadir. Wanita yang diketahui bernama Angel itu pun langsung masuk kerumahnya tersebut.