TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Sumatera Utara, melarang Pegawai Negri Sipil (PNS) dan warga setempat bermain game Pokemon Go. Hal itu disebabkan dapat mengancam stabilitas dan kondusifitas daerah. "Saat ini semua kalangan lagi 'demam' game Pokemon Go, sehingga menggangu jam kerja mau pun lingkungan sekitar bahkan mengakibatkan kecelakaan lalu lilntas,"  ujar Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, yang dikutip Senin (25/7/2016).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, permainan game tersebut juga diyakini dapat menimbulkan masalah sosial, bahkan kecelakaan, termasuk aksi penyusupan untuk mencari data-data yang seharusnya menjadi rahasia negara.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya segera mengeluarkan larangan bagi PNS, serta inbauan kepada warga agar tidak bermain Pokemon Go.

"Larangan bagi PNS dengan mengeluarkan Surat Edaran berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Tujuannya untuk menghindari dampak negatif dari permainan game tersebut," kata Syahrial.