PADANG SIDEMPUAN - Dengan membawa kotak amal yang bertuliskan 'Kotak Amal 86', sejumlah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Kebangsaan (PB HMK), Senin (25/7/2016) mendatangi Kantor DPRD Kota Padangsidempuan, guna melakukan aksi damai untuk kasus dugaan korupsi pajak reklame Kota Padangsidempuan 2014, yang dilaporkan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Timbul P Simanungkalit. "Kami ingin menanyakan terkait masalah kasus korupsi pajak reklame tahun 2014 sebagaimana pelapornya anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Timbul P Simanungkalit, di Kejaksaan Tinggi Sumut yang kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Padangsidimpuan," ujarnya sembari menitipkan kotak amal tersebut.

Kedatangan mereka, diterima oleh dua anggota DPRD yaitu H Marataman Siregar dan H Mahmuddin Nasution. Kedua anggota DPRD menyampaikan, pihaknya akan menindak lanjuti aspirasi tersebut dan melaporkannya lebih dulu kepada Ketua DPRD Kota Padangsidempuan, Taty Ariyani Tambunan.

"Setahu kami, kasus ini masih ditangani pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut). Dan apa yang disampaikan oleh adik-adik dan rekan-rekan akan kita sampaikan kembali kepada Ketua DPRD," ungkap mereka sambil menerima kotak amal dan membuka isinya yang ternyata kosong.

Setelah diterima oleh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, akhirnya sejumlah pengunjuk rasa membubarkan diri. Aksi damai tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak Polres dan Satpol PP setempat.